BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Air merupakan sumber kehidupan seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi ini. Seiring dengan pertambahan populasi manusia, maka kebutuhan akan air semakin menjadi bahan rebutan karena menyusutnya sumber-sumber mata air yang ada. Kebutuhan air untuk keperluan rumah tangga, industri, dan pertanian meningkat, tetapi gagal dipenuhi dan diantisipasi oleh berbagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab bagi penyediaan sarana air yang bersih dan memadai.
Hal ini dapat dilihat dari reaksi berbagai pihak yang seakan-akan kebakaran jenggot dengan munculnya gejala kekeringan di banyak daerah di Indonesia akhir-akhir ini. Kedua, regulasi dan institusi yang mengatur SDA yang ada saat ini sangat kompleks, tumpang tindih, dan tidak relevan terhadap berbagai kecenderungan (trends) yang berlaku. Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1974 mengenai Pengairan, serta sejumlah peraturan turunan lainnya yang mengatur sektor air tidak lagi memadai sebagai instrumen hukum dalam mengatur sumber daya air yang perkembangan masalahnya sudah multidimensional.
Dengan desakan dan pinjaman (loans) dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, proses reformasi sektor SDA dimulai sejak tahun 1999. Proses ini diawali dengan menyiapkan perangkat UU Sumber Daya Air yang baru untuk menggantikan UU Pengairan, yang menurut penulis prosesnya dipaksa untuk dipercepat dan tertutup. Saat ini RUU Sumber Daya Air sedang dibahas di DPR. Upaya lain yang sedang dilakukan adalah melakukan sejumlah perubahan kebijakan di level makro dan mikro, misalnya kebijakan mengenai irigasi, pembentukan sistem dan jaringan data hidrologi nasional.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah reformasi SDA dilandasi oleh paradigma yang tepat dan apakah reformasi tersebut mampu memberikan jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini. Dan dengan membaca RUU Sumber Daya Air, dapat dipahami adanya cara pandang yang berubah atas sumber daya air. Air tidak lagi sekadar barang publik (public goods), tetapi sudah menjadi komoditas ekonomi. Pandangan tradisional melihat air sebagai barang publik yang tidak dimiliki oleh siapa pun, melainkan dalam bentuk kepemilikan bersama (global commons), sumber daya alam yang dikelola secara kolektif, bukan untuk dijual atau diperdagangkan guna keuntungan tertentu. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada seorang pun dapat menciptakan air. Paradigma tradisional ini bertentangan dengan paradigma pengelolaan air modern yang berdasarkan pada nilai ekonomi intrinsik dari air, yang dilandasi pada asumsi adanya keterbatasan dan kelangkaan air, serta dibutuhkannya investasi atau biaya untuk penyediaan air bersih.
Perdebatan antar kelompok yang mengusung kedua paradigma tersebut masih terus berlangsung. Kalangan Organisasi Nonpemerintah (OrNop) menganggap bahwa air sudah seharusnya menjadi bagian hak asasi manusia dan menjadi tugas negara untuk menyediakannya. Dengan demikian, segala upaya komodifikasi dan privatisasi air seharusnya tidak diperbolehkan. Konferensi Dublin mengenai Air dan Lingkungan di tahun 1992 menyatakan bahwa hak dasar (basic right) yang pertama bagi semua umat manusia adalah akses kepada air dan sanitasi dengan harga yang terjangkau (FAO, 1995).
Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak- hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada November tahun lalu mendeklarasikan bahwa air adalah sebuah hak yang hakiki (fundamental right). Komite ini juga menyatakan bahwa air adalah harus diberlakukan sebagai barang sosial dan kultural, dan bukan komoditas ekonomi belaka.
Dalam konteks Indonesia, arah reformasi SDA dapat dilihat dari paradigma dominan yang melandasinya. Dalam RUU SDA, paradigma air sebagai komoditas ekonomi lebih diutamakan. Walaupun dinyatakan bahwa penguasaan air ada di tangan negara dan pengelolaan air harus mempertimbangkan fungsi sosial dan lingkungan, RUU SDA ini membuka kesempatan yang sangat besar bagi upaya komersialisasi dan komodifikasi air.
Indikasinya adalah kesempatan swasta untuk terlibat secara luas dalam pengusahaan air lewat pemberian hak guna usaha. Jika sebelumnya sektor swasta hanya terlibat pada pengusahaan dan pengelolaan air minum, RUU SDA memungkinkan peran swasta pada seluruh bidang perairan, dari penyediaan air bersih, air minum, hingga pemenuhan air baku untuk pertanian.
Penjelasan pasal RUU SDA juga menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan peran masyarakat dan swasta, pemerintah dapat menjalin kerja sama kemitraan dengan badan usaha dan perorangan dalam bentuk pembiayaan investasi pembangunan prasarana sumber daya air maupun dalam penyediaan jasa pelayanan atau pengoperasian prasarana pengairan.
Bentuknya dapat berupa kontrak BOT, perusahaan patungan, kontrak pelayanan, kontrak manajemen, kontrak konsesi, kontrak sewa, dan sebagainya. Implikasi dari dominannya peran swasta adalah dalam hal menetapkan biaya penyediaan air dan harga air. Dari pengalaman selama ini, perusahaan swasta selalu menetapkan prinsip pemulihan biaya penuh (full cost recovery) untuk memaksimalkan profit dan mempercepat pengembalian modal. Prinsip tersebut pada praktiknya bertentangan dengan hak rakyat atas air, terlebih pada kelompok masyarakat miskin. Kelompok masyarakat miskin kota dan petani kecil adalah contoh kelompok-kelompok yang rentan terampas hak dasarnya atas air.
Dominannya paradigma air sebagai komoditas ekonomi dalam RUU SDA melahirkan sejumlah tantangan untuk memenuhi tujuan akhir dari proses reformasi ini, yaitu penyediaan air yang efisien dan berkeadilan (equitable). Sangatlah penting memberi perlindungan terhadap hak atas air sebagai hak dasar umat manusia dari upaya-upaya komersialisasi air yang berlebihan dan menjamin bahwa reformasi sumber daya air dapat memberikan kesempatan dan pelayanan yang lebih baik bagi kelompok miskin dengan harga yang terjangkau. Laporan Pemerintah Indonesia pada World Water Forum III di Kyoto, Jepang, menyatakan bahwa 80 % populasi belum memiliki akses kepada air yang mengalir (running water).
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sesungguhnya masih memiliki kewajiban yang besar untuk memenuhi hak dasar rakyat Indonesia atas air. Namun, kenyataannya, untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, diperlukan sumber dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur pengairan, pemulihan, dan perawatan sumber daya air. Diperkirakan, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 5,1 triliun setiap tahun untuk menyediakan air bersih bagi 40 persen populasi sampai tahun 2015. Di tengah masalah ekonomi, penyediaan dana tersebut menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah.
Keterlibatan sektor swasta dalam berinvestasi di sektor ini mungkin dapat menjadi salah satu solusi. Akan tetapi, jika tidak diatur dengan hati-hati, dampaknya akan meningkatkan harga jual air yang justru dapat membatasi dan mengurangi akses masyarakat atas air bersih dan sanitasi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan beberapa hal.
Pertama, melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap biaya modal dari suatu investasi swasta dalam pengusahaan sumber daya air untuk mencegah pembebanan harga/tarif yang berlebihan kepada publik.
Kedua, perlu mekanisme subsidi yang terarah yang menutupi kesenjangan antara tingkat kemampuan membayar masyarakat dan harga penyediaan air yang wajar. Mekanisme ini dapat menjadi alat pemerataan keadilan jika dirancang secara baik dan tepat.
Mekanisme lain yang menjamin hak dasar rakyat atas air dan perlindungan dari eksploitasi yang berlebihan akibat ketidaksempurnaan pasar harus terus dielaborasi dan direalisasikan. Ketiga, mendorong otoritas-otoritas yang bertanggung jawab atas penyediaan dan pengusahaan air untuk menjalankan sistem yang transparan, bertanggung jawab, dan melibatkan partisipasi publik yang efektif guna menjamin check and balances.
Tantangan lainnya adalah bagaimana agenda-agenda reformasi SDA dapat diarahkan pada upaya-upaya yang berwawasan lingkungan dalam rangka memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dan menjamin ketersediaan air bagi generasi yang akan datang. Prinsip-prinsip konservasi dan pemeliharaan harus mendapatkan prioritas utama.
Prinsip pembuat polusi harus membayar mahal (polluters pay principle) harus diterapkan secara konsisten untuk mencegah kerusakan sumber daya air yang lebih luas. Di lain pihak, masyarakat harus mulai belajar melakukan penghematan penggunaan air sebagai wujud pengakuan hak orang lain atas air.
Sejumlah tujuan yang disebutkan di atas tidak akan dapat tercapai tanpa, pertama-tama, memiliki struktur manajemen air yang baik yang memiliki sumber daya modal dan manusia untuk menjalankan sistem yang efisien, efektif, dan responsif. Pemerintah mau tidak mau harus melakukan investasi sumber daya manusia dan finansial dalam sistem pengelolaan air yang dimiliki.
Efisiensi dalam sistem pengelolaan sumber daya air tidak melulu harus dipaksakan pada bentuk pengelolaan oleh swasta, sebagaimana yang dipromosikan oleh lembaga-lembaga keuangan multilateral, khususnya Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Ada banyak contoh di mana pengelolaan sumber daya air berbasis kepemilikan dan manajemen publik berhasil baik.
Sejumlah penelitian menyatakan bahwa utilitas air milik publik dapat bekerja dengan baik apabila utilitas itu dikelola dengan melibatkan peran yang aktif dan konstruktif dari serikat pekerja, transparan, dan bertanggung jawab atas konsumen atau pengguna air serta manajemen yang otonom dan bebas dari interferensi politik.
Reformasi SDA harus mampu mempersiapkan aspek kelembagaan dan peraturan yang dapat menjadi platform bersama bagi tujuan-tujuan di atas.
1.2. Tujuan
Tujuan dari penyelesaian makalah mata kuliah Pengelolaan Tanah dan Air mengeni Sumberdaya Air adalah :
– Sebagai salah satu prasyarat mengikuti mata kuliah Pengelolaan Tanah dan Air’
– Untuk mengetahui perkembangan ketersediaan air yang ada di dunia
– Mengetahui pengembangan sumber-sumber air
– Mengetahui beberapa teknik konservasi air yang diterapkan untuk keberlangsungan hidup manusia (khususnya) dan makhluk hidup umumnya
– Mengetahui permasalahan kebutuhan air
– Mengetahui Undang-undang keairan yang berlaku.
1.3. Teknik Pengumpulan Data
Dalam mendapatkan data mengenai sumberdaya air yang telah kami susun, maka didapat melalui beberapa cara yaitu :
– Dengan membaca beberapa referensi buku mengenai sumberdaya air;
– Download sarana internet dengan beberapa sumber (website) yang ada;
– Dengan sistem diskusi kelompok/antar kelompok
BAB II
SUMBERDAYA AIR DAN PENGELOLAANNYA
2.1. Perkembangan Ketersediaan Air
Air merupakan elemen yang paling melimpah di atas Bumi, yang meliputi 70% permukaannya dan berjumlah kira-kira 1,4 ribu juta kilometer kubik. Apabila dituang merata di seluruh permukaan bumi akan terbentuk lapisan dengan kedalaman rata-rata 3 kilometer. Namun hanya sebagian kecil saja dari jumlah ini yang benar-benar dimanfaatkan, yaitu kira-kira hanya 0,003%. Sebagian besar air, kira-kira 97%, ada dalam samudera atau laut, dan kadar garamnya terlalu tinggi untuk kebanyakan keperluan. Dari 3% sisanya yang ada, hampir semuanya, kira-kira 87 persennya,tersimpan dalam lapisan kutub atau sangat dalam di bawah tanah.
Dalam satu tahun, rata-rata jumlah tersebut tersisa lebih dari 40.000 kilometer kubik air segar yang dapat diperoleh dari sungai-sungai di dunia. Bandingkan dengan jumlah penyedotan yang kini hanya ada sedikit di atas 3.000 kilometer kubik tiap tahun. Ketersediaan ini (sepadan dengan lebih dari 7.000 meter kubik untuk setiap orang) sepintas kelihatannya cukup untuk menjamin persediaan yang cukup bagi setiap penduduk, tetapi kenyataannya air tersebut seringkali tersedia di tempat-tempat yang tidak tepat. Misalnya, lembah sungai Amazon memiliki sumber yang cukup tetapi mengekspor air dari sini ke tempat-tempat yang memerlukan adalah tidak ekonomis.
Selain itu, angka curah hujan sering sangat kurang dapat dipercaya, sehingga persediaan air yang nyata sering jauh di bawah angka rata-rata yang ditunjukkan. Pada musim penghujan, hujan sangat hebat, namun biasanya hanya terjadi beberapa bulan setiap tahun; bendungan dan tandon air yang mahal diperlukan untuk menyimpan air untuk bulan-bulan musim kering dan untuk menekan kerusakan musibah banjir. Bahkan di kawasan-kawasan “basah” ini angka yang turun-naik dari tahun ke tahun dapat mengurangi persediaan air yang akan terasa secara nyata.
Sedangkan di kawasan kering seperti Sahel di Afrika, masa kekeringan yang berkepanjangan dapat berakibat kegagalan panen, kematian ternak dan merajalelanya kesengsaraan dan kelaparan. Pembagian dan pemanfaatan air selalu merupakan isu yang menyebabkan pertengkaran, dan sering juga emosi.
Keributan masalah air bisa terjadi dalam suatu negara, kawasan, ataupun berdampak ke benua luas. Di Afrika, misalnya, lebih dari 57 sungai besar atau lembah danau digunakan bersama oleh dua negara atau lebih; Sungai Nil oleh sembilan, dan Sungai Niger oleh 10 negara. Sedangkan di seluruh dunia, lebih dari 200 sungai, yang meliputi lebih dari separo permukaan bumi, digunakan bersama oleh dua negara atau lebih.
Selain itu, banyak lapisan sumber air bawah tanah membentang melintasi batas-batas negara, dan penyedotan oleh suatu negara dapat menyebabkan ketegangan politik dengan negara tetangganya. Karena air yang dapat diperoleh dan bermutu bagus semakin langka, maka percekcokan dapat semakin memanas. Di seluruh dunia, kira-kira 20 negara, hampir semuanya di kawasan negara berkembang, memiliki sumber air yang dapat diperbarui hanya di bawah 1.000 meter kubik untuk setiap orang, suatu tingkat yang biasanya dianggap kendala yang sangat mengkhawatirkan bagi pembangunan, dan 18 negara lainnya memiliki di bawah 2.000 meter kubik untuk tiap orang.
Lebih parah lagi, penduduk dunia yang kini berjumlah 5,3 miliar mungkin akan meningkat menjadi 8,5 miliar pada tahun 2025. Beberapa ahli memperkirakan bahwa tingkat itu akan menjadi stabil pada angka 16 miliar orang. Apapun angka terakhirnya, yang jelas ialah bahwa tekanan yang sangat berat akan diderita oleh sumber-sumber bumi yang terbatas. Dan laju angka kelahiran yang tertinggi justru terjadi tepat di daerah yang sumber-sumber airnya mengalami tekanan paling berat, yaitu di negara-negara berkembang.
Dalam tahun-tahun belakangan ini, sebagian besar angka pertumbuhan penduduk terpusat pada kawasan perkotaan. Pertumbuhan penduduk secara menyeluruh di negara-negara berkembang kira-kira 2,1 persen setahun, tetapi di kawasan perkotaan lebih dari 3,5%. Daerah kumuh perkotaan atau hunian yang lebih padat di kota yang menyedot pemukim baru termiskin tumbuh dengan laju sekitar 7% setahun.
Hunian pinggiran yang lebih padat sering dibangun secara membahayakan di atas tanah yang tak dapat digunakan untuk apapun, seperti bukit-bukit terjal yang labil atau daerah-daerah rendah yang rawan banjir. Kawasan semacam itu tidak sesuai dengan perencanaan kota yang manapun, dipandang dari segi tata-letak ataupun kebakuan. Karena kawasan semacam itu dianggap sah secara hukum dan bersifat “darurat”, pemerintah kota biasanya tidak cepat melengkapinya dengan prasarana seperti jalan, gedung sekolah, klinik kesehatan, pasokan air, dan sanitasi.
Namun sebenarnya hunian semacam ini tak pelak akan menjadi pola bagi kota yang harus dilayani dengan prasarana modern; hal ini mempunyai implikasi-implikasi baik untuk pemecahan secara teknis maupun secara lembaga yang akan diperlukan sebagai syarat supaya segala layanan mencapai semua orang dan berkesinambungan.
Di sementara negara, masalah terbesar mengenai persediaan air berkembang bukan hanya dari masalah kelangkaan air dibanding dengan jumlah penduduk, melainkan dari kekeliruan menentukan kebijakan tentang air, dan baru menyadari masalah-masalah tersebut lama setelah akibat yang tak dikehendaki menjadi kenyataan. Jadi meskipun penambahan investasi dalam sektor ini diperlukan, penambahan itu perlu disertai dengan perubahan: Prioritas utama haruslah pada cara pemanfaatan paling bijak terhadap investasi besar yang telah ditanam dalam sektor ini setiap tahun.
2.2 Sumber Air
Air adalah asal segala macam bentuk kehidupan di planet bumi ini. Lebih dari 98 persen dari semua air di daratan tersembunyi di bawah permukaan tanah dalam pori-pori batuan dan bahan-bahan butiran. Dua persen sisanya terlihat sebagai air di sungai, danau dan reservoir. Setengah dari dua persen ini disimpan di reservoir buatan. Sembilan puluh delapan persen dari air di bawah permukaan disebut air tanah dan digambarkan sebagai air yang terdapat pada bahan yang jenuh di bawah muka air tanah. Dua persen sisanya adalah kelembaban tanah. Secara meteorologis, air merupakan unsur pokok paling penting dalam atmofer bumi. Air terdapat sampai pada ketinggian 12.000 hingga 14.000 meter, dalam jumlah yang kisarannya mulai dari nol di atas beberapa gunung serta gurun sampai empat persen di atas samudera dan laut.
Bila seluruh uap air berkondensasi (atau mengembun) menjadi cairan, maka seluruh permukaan bumi akan tertutup dengan curah hujan kira-kira sebanyak 2,5 cm. Air terdapat di atmosfer dalam tiga bentuk: dalam bentuk uap yang tak kasat mata, dalam bentuk butir cairan dan hablur es. Kedua bentuk yang terakhir merupakan curahan yang kelihatan, yakni hujan, hujan es, dan salju. Atmofer membungkus bumi dengan lapisan-lapisan yang jelas batas-batasnya. Lapisan yang pertama dan yang paling bawah adalah troposfer.
Tebal troposfer berkisar dari delapan kilometer di kutub sampai 16 km di khatulistiwa. Udara troposfer merupakah ketel pemasak cuaca bumi. Di dalam troposfer udara lembab yang dipanasi oleh tanah di bawahnya menggelembung ke atas di khatulistiwa, dan menciptakan aliran besar udara ke atas di daerah tropik. Jauh di sebelah utara, massa udara dingin dan kering turun ke bumi. Angin horisontal menderu melintasi padang salju dengan kecepatan tinggi. Suhu permukaan yang berkisar dari 38 derajat celcius di atas samudera dan gurun pasir sampai minus 73 derajat celcius di kutub menciptakan adukan dalam atmosfer dan menentukan cuaca beserta polanya di seluruh dunia. Di dalam troposfer suhu turun dengan bertambahnya ketinggian dari muka bumi atau dengan bertambahnya jarak dari sumber panas atmosfer, yakni bumi yang dipanasi matahari.
Rata-rata suhu turun sebanyak dua derajat setiap kenaikan 305 meter. Selain matahari, geometri bumi dan atmosfer, msih ada faktor terakhir yang mempengaruhi cuaca. Faktor ini adalah bentuk-bentuk geofisik permukaan bumi, seperti misalnya pegunungan, samudera, benua, lembah atau danau. Bagaimana cuaca di suatu daerah pada hari ini atau pada bulan yang akan datang itu sangat bergantung kepada bentuk permukaan daerah tersebut.
Daratan, misalnya lebih cepat mengumpulkan panas dan juga lebih cepat kehilangan panas dibandingkan dengan perairan. Karena air menahan panas lebih lama daripada tanah, orang yang berdiam dekat pantai atau dekat danau besar di pedalaman mengalami musim panas yang lebih sejuk dan musim dingin yang relatif lebih ringan bila dibandingkan dengan mereka yang bertempat tinggal juh dari danau atau lautan. Akibat lainnya ialah angin laut sejuk yang bertiup dari perairan pada siang hari, dan angin darat yang bertiup dari daratan pada malam hari. Hal itu merupakan ciri utama pola cuaca pesisir, khususnya di daerah tropik.
2.3 Kualitas Air
Kualitas air dapat dinyatakan dengan parameter kualitas air. Parameter ini meliputi parameter fisik, kimia, dan biologis. Parameter fisik menyatakan kondisi fisik air atau keberadaan bahan yang dapat diamati secara visual/kasat mata. Yang termasuk dalam parameter fisik ini adalah kekeruhan, kandungan partikel/padatan, warna, rasa, bau, suhu, dan sebagainya. Parameter kimia menyatakan kandungan unsur/senyawa kimia dalam air, seperti kandungan oksigen, bahan organik (dinyatakan dengan BOD, COD, TOC), mineral atau logam, derajat keasaman, nutrient/hara, dan sebagainya. Sedangkan kualitas biologi berkaitan dengan kehadiran mikroba patogen, pencemar, dan penghasil toksin.
2.4 Pengembangan Sumber-sumber Air
MWRA (The Boston Metropolitan Water Resources Authority) – badan yang mengurusi masalah sumber daya air di Boston – didirikan pada tahun 1985 untuk memberikan layanan air dan pembuangan limbah skala besar di kota metropolitan Boston untuk 2,5 juta orang dan lebih dari 5.000 pemakai industrial dan komersial. Pada saat itu rata-rata penggunaan air adalah 330 juta gallon perhari (mgd), atau 10% di atas perkiraan produksi yang aman sejumlah 300 mgd. (1 galon sama dengan 3.8 liter). Pada kenyataannya, daerah itu telah melampaui produksinya selama hampir 20 tahun. Daripada membangun sumber baru yang mahal, MWRA menjalankan program manajemen yang komprehensif. Hasil program tersebut sangat dramatis: rata-rata penggunaan sekarang sekitar 260 mgd, berarti jauh di dalam ambang aman produksi sumber-sumber yang ada, dan tingkat konsumsi menurun ke seperti pada awal tahun 1960-an. Program tersebut meliputi hal-hal berikut:
1.Deteksi dan perbaikan kebocoran. Ditemukan kebocoran sebesar sekitar di masyarakat lokal dan sekitar 5 mgd lainnya di sepanjang 400 kilometer pipa MWRA. 2.Meteran. Meteran penyediaan air direhabilitasi,dan banyak meteran eceran diperiksa secara teliti.
3.Perbaikan dan modifikasi barang-barang desain lama di pemukiman. Kepada 730.000 rumah tangga di daerah tersebut ditawarkan pemasangan peralatan yang hemat air dan survei deteksi kebocoran. Pada saat penyelesaian pekerjaan ini, sekitar 360.000 rumah tangga telah berpartisipasi, dengan penghematan yang diperkirakan mencapai sekitar 5 mgd. Dengan biaya sekitar 9,3 juta dollar, ini adalah “sumber” air yang sangat murah.
4.Industrial. Audit komersial dan institusional (yang menggabungkan energi dan air) ditawarkan dan hasilnya disebarluaskan. Dengan mengubah secara sederhana peralatan, perlengkapan dan pemeliharan, bisa diantisipasi penghematan sekitar 10% hingga 25%.
5.Memodifikasi bang tempat-tempat umum dipasang seribu toilet yang hemat air.
6.Informasi untuk masyarakat. Meskipun keberhasilan program ini tidak mengadalkan pada perubahan perilaku masyarakat, kampanye luas melalui berbagai media membuat orang sadar akan tujuan dan apa yang telah dicapai program ini. Konservasi biasanya dianggap hanya pantas dilaksanakan di daerah yang sangat kering atau rawan paceklik. Ternyata program ini dapat menjadi contoh bahwa konservasi juga bisa merupakan jalan keluar yang hemat terhadap masalah pasokan air di kota-kota di kawasan yang biasa dianggap “basah”. Hasil yang bisa dinikmati konsumen individu bisa sangat dramatis. Sebuah bangunan pemukiman menghabiskan $66.000 untuk program modifikasi peralatan hemat air, dan dengan program itu tempat ini bisa menghemat $120.000 per tahun. Lembaga lainnya menghabiskan $5.000 selama dua tahun dan menghemat $31.000 untuk dua tahun berikutnya.
Perpaduan antara jangkauan yang tidak memadai, layanan yang jelek dan pengolahan air limbah yang kurang layak mengakibatkan terjadinya kondisi hidup yang mengerikan. Di jalan-jalan dan tempat-tempat umum berceceran limbah manusia, saluran air mengangkut cairan limbah rumah tangga, dan pasokan air ledeng mengalir tidak teratur, sehingga limbah cair rumah tangga meresap ke dalam pipa pada saat tekanan airnya melemah. Dampaknya, terutama terhadap anak-anak, sangat mengerikan. Meskipun orang tampak sehat, mereka tidak akan seproduktif seperti selayaknya karena gangguan parasit pada usus. Keuntungan yang dapat diharapkan dari penyediaan air dan sanitasi yang lebih baik sangat tinggi, seperti yang dapat dilihat pada Tabel 2.
Tentunya biaya ekonomi untuk penyakit yang tidak dapat dihindari sangat tinggi, tetapi sukar untuk diperkirakan. Kerusakan sistem juga akan berdampak pada biaya lain-lain bagi para konsumen. Diperkirakan di Jakarta, Indonesia, 20 hingga 30 juta dolar dibelanjakan setiap tahun hanya untuk merebus air supaya aman untuk dikonsumsi. Andaikan jumlah uang ini digunakan untuk meningkatkan mutu penyediaan air, sangat diyakini akan membuahkan hasil yang sangat berarti untuk jangka waktu lama.
Tabel 3 memaparkan ancar-ancar perkiraan biaya untuk pengadaan layanan secara konvensional hanya kepada mereka yang tidak terlayani pada saat ini. Investasi untuk sektor air dan sanitasi selama tahun 80-an mungkin rata-rata mencapai 10 ribu juta dolar setiap tahun. Apabila investasi ini berlangsung dengan laju yang sama untuk tahun berikutnya, maka angka-angka pada tabel 3 akan menuntut kebutuhan untuk investasi kira-kira sebesar 67 ribu dolar setiap tahun untuk 5 tahun berikutnya hanya untuk mempertahankan cadangan layanan, tanpa menyembuhkan kerusakan-kerusakan di masa lalu.
Apabila dikelola dengan manajemen yang tepat air merupakan komoditas yang mengagumkan murahnya. Di Amerika Serikat, negara yang pada umumnya memberikan tingkat layanan yang tinggi, orang-pun masih tetap mengeluh tentang rekening air dan layanan pembuangan limbah air. Tetapi keluhan tersebut mungkin tidak mengaitkan masalah antara jasa yang mereka terima dengan uang yang mereka bayarkan, atau tanpa membandingkan harga layanan ini dengan komoditas lain. Di wilayah yang dilayani oleh Komisi Sanitasi Wilayah Kota (Wahington, D.C., dan daerah pinggirannya), suatu instansi yang terkenal paling mahal harga layanannya, biaya untuk pasokan air bagi rumah tangga sedang adalah $ 2,51 untuk 3.800 liter sepadan dengan hanya $ 0,60 dolar per ton. Sedangkan pembuangan dan pengolahan limbah cair hanya $ 0,90 per ton.
Hanya ada satu kesimpulan yang dapat ditarik dari pengalaman di seluruh dunia dalam sektor ini: Melanjutkan “urusan berjalan seperti biasa” sudah tidak lagi dapat diterima. Beruntunglah bahwa penekanan yang mantap pada pentingnya penyediaan air dan sanitasi selama dasawarsa terakhir ini telah berhikmah bagi kita dengan contoh-contoh yang sangat berharga tentang pendekatan-pendekatan yang telah membuahkan hasil; sekarang pendekatan-pendekatan ini perlu penerapan yang lebih luas.
2.5 Konservasi Air
Meskipun menyediakan air adalah industri yang menghasilkan dan menjual produk, pada umumnya industri ini kehilangan 1/3 dari produksinya sebelum sampai pada konsumen. Di beberapa kota, lebih dari separo air hilang. Kehilangan yang tinggi ini membuat sulit atau tidak mungkin menciptakan kondisi penyediaan air yang memuaskan karena menyediakan lebih banyak air atau menambah tekanan pada sistem yang bobrok hanya menyebabkan luapan dan kebocoran yang lebih besar.
Program konservasi biasanya harus terdiri atas kegiatan-kegiatan yang dirancang untuk saling melengkapi. Di beberapa negara berkembang, dengan sistem lama yang kondisinya menyedihkan, prioritas pertama harus ditujukan pada pengurangan air yang terbuang.
Hal ini biasanya merupakan prasyarat untuk menciptakan kondisi penyediaan air yang lebih baik, dan sampai kondisi ini mulai membaik konsumen sering enggan untuk turut serta dalam bagian-bagian lain program ini. Kampanye pengurangan UFW biasanya tidak mahal dibandingkan dengan biaya untuk menyelamatkan air. Kampanye ini memiliki periode pembayaran kembali yang pendek bahkan pada tingkat tarif sekarang ini, dan akan lebih menarik lagi jika dibandingkan dengan biaya mencari sumber air baru.
Di negara-negara berkembang yang layanan penyediaan airnya mungkin secara bergilir manfaat penting dari pengurangan UFW ini adalah bahwa hal ini memungkinkan pemulihan layanan 24 jam. Hal ini juga memiliki dampak kesehatan langsung dan menghindarkan polusi air minum yang disebabkan oleh kebocoran saluran limbah yang masuk ke pipa-pipa pada saat pipa-pipa tersebut tidak penuh. Air juga bisa dihemat sebab masyarakat tidak merasa harus mengisi setiap wadah di rumah mereka pada jam-jam penyediaan untuk berjaga-jaga kalau saat aliran air berikutnya mungkin tertunda atau hilang. Meteran juga bisa digunakan dan lebih awet. Dalam kondisi bergilir meteran bisa menjadi sangat tidak akurat karena adanya udara mampat yang melewati pipa pada saat pipa terisi lagi. Selain itu pipa pun bisa rusak karena kekeringan.
Pengawasan sistem dan deteksi kebocoran yang ajeg juga jauh lebih sederhana begitu sistem itu diisi air dan sistem ini tidak membutuhkan peralatan yang canggih. Langkah kedua ialah mengharuskan digunakannya peralatan yang menggunakan air dengan desain yang lebih efisien. Desain yang lama menggunakan lebih banyak air. Toilet, pancuran, dan kran hemat air buatan lokal harus merupakan satu-satunya yang tersedia di pasaran, dan insentif sebaiknya diberikan kepada mereka yang memodifikasi barang-barang desain lama supaya bisa digunakan lagi. Sebelum ini, Amerika Serikat tertinggal dalam hal konservasi dibandingkan Eropa. Tapi sekarang Amerika sedang meluncurkan program-program semacam itu dalam jumlah besar dengan hasil yang mengagumkan. Sebagai contoh, di tahun 1988, San Simeon, California, memulai program modifikasi barang-barang desain lama untuk membuat toilet volume rendah (low-volume flush toilet/LVFT) dan ujung pancuran hemat air.
Dimulai dari tempat-tempat yang banyak menggunakan air, misalnya sekolah, hotel, rumah sakit, dan pom bensin, ternyata volume air mubazir yang bisa dihemat mencapai 25%. Perluasan program ini ke daerah pemukiman dan pembatasan penggunaan air untuk menyiram tanaman di musim panas mengurangi penggunaan air secara keseluruhan dan air yang terbuang hingga 50%. Akibat lain ialah pulihnya jaringan sumber air tanah yang sebelumnya terkuras habis. Yang paling hebat adalah berkurangnya ongkos pemanasan air dengan sendirinya cukup untuk membiayai semua program. Demikian juga, sebuah studi pilot yang meneliti contoh-contoh rumah tangga, tempat usaha dan tempat umum di kota Meksiko menemukan bahwa melengkapi tempat-tempat tersebut dengan toilet dan ujung pancuran yang hemat air bisa mengurangi pemakaian air hingga separo. Selain itu, sistem penyaluran air juga diperbaiki dan program modifikasi barang-barang desain lama juga dilancarkan.
Di beberapa negara berkembang, kondisi penyediaan air sangat tidak menentu sehingga pembicaraan tentang peralatan hemat air menjadi tampak lucu. Namun, bahkan dalam kondisi demikian air yang terbuang masih bisa banyak. Rumah-rumah orang kaya menggunakan peralatan boros air, dan orang-orang miskin mencuci di bawah kran yang mengalir terus.
Dalam kondisi demikian peralatan hemat air akan bermanfaat karena yang kaya akan menggunakan lebih sedikit air sementara standar yang mereka inginkan tetap terjaga; yang miskin akan bisa berbuat lebih banyak dengan persediaan yang terbatas. Unsur ketiga program konservasi air ialah tarif yang dirancang dengan tepat. Pada prinsipnya ongkos air harus naik sesuai dengan meningkatnya jumlah pemakaian air, sehingga untuk keperluan pokok air tersedia dengan harga yang terjangkau, tetapi jumlah yang lebih besar (yang digunakan untuk kemewahan, seperti menyiram kebun, mencuci mobil, dan mengisi kolam renang) secara progresif harganya naik.
Seringkali pungutan air tidak didasarkan pada pemakaian yang sebenarnya, atau kalau didasarkan pada meteran biasanya dengan memakai tingkatan tetap atau mendatar (flat unit rate) atau bahkan menurun yang tidak merangsang konservasi. Namun selain hal itu, ada masalah-masalah serius lainnya yang juga harus dipecahkan, seperti bagaimana menyediakan layanan yang terjangkau untuk orang tak mampu (di mana banyak orang menggunakan satu saluran air bersama-sama sehingga timbul kesan yang keliru bahwa air dipakai secara berlebihan), atau bagaimana menjalankan program meteran yang akurat. Tetapi, masalah-masalah tersebut bisa diatasi.
Pendidikan dan peran serta konsumen adalah unsur keempat program konservasi yang sangat penting. Penggunaan air adalah jumlah keseluruhan dari berbagai kegiatan harian. Jadi mengubah sikap perilaku sangatlah penting terutama di tempat yang kondisi penyediaan airnya buruk atau peningkatan tarif airnya sedang diusulkan.
2.6 Masalah Kebutuhan Air
Pertanian beririgasi merupakan pengguna air terbesar. Pada umumnya lebih 80% dari air yang ada dicurahkan khusus untuk pertanian. Tetapi karena biasanya air disalurkan dengan gratis atau dengan tarif yang banyak disubsidi, maka kecil sekali dorongan niat untuk menggunakan air secara efisien, dan retribusinya, jika ada, tidak akan mencukupi untuk pemeliharaan yang layak. Maka hasilnya ialah penggunaan yang sangat tidak efisien efisiensinya kira-kira hanya di bawah 40% untuk seluruh dunia dan kemerosotan mutu yang semakin melaju pada sistem yang semakin besar.
Sesungguhnya efisiensi dapat ditingkatkan dengan baik dengan perbaikan cara pengoperasian dan pemeliharaan sistemnya perbaikan saluran, pendataran lahan supaya pembagian air dapat merata, penyesuaian antara banyaknya pelepasan air dari tandon dan keperluan senyatanya di daerah hilir, dan pengelolaan yang lebih efektif apabila air tersebut sudah sampai di lahan pertanian atau dengan menggunakan teknik yang lebih efisien seperti irigasi tetesan.
Perbaikan-perbaikan semacam itu sangat penting mengingat besarnya dampak permintaan irigasi dan rasa keadilan bagi penduduk perkotaan yang berjuang untuk kelangsungan pasok air yang memadai. Sandra Postel, seorang pakar dalam penggunaan air dari Worldwatch Institute mengatakan: “Hanya dengan meningkatkan 10% efisiensi penggunaan air di seluruh dunia, kita akan dapat menghemat air yang cukup untuk memasok semua air keperluan hunian di seluruh kawasan dunia”.
Penghamburan air sungguh disayangkan sebab biasanya hal tersebut tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas pertanian seperti yang diharapkan. Tiadanya penyaluran air yang baik pada lahan yang diairi dengan irigasi (untuk penghematan dalam jangka pendek) dapat berakibat terjadinya kubangan dan penggaraman yang akhirnya dapat menyebabkan hilangnya produktivitas.
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB memperkirakan bahwa, karena terjadinya penggaraman atau jeleknya drainase, seluas 45 juta hektar lahan pertanian beririgasi di negara-negara berkembang memerlukan reklamasi hampir separo dari 92 juta hektar tanah beririgasi di kawasan dunia berkembang.
Tabel 1: Lingkup Pasokan Air dan Layanan Sanitasi di Negara-negara Berkembang | ||||||||
PENDUDUK ( JUTA) |
|
|||||||
Jumlah | Tanpa pasok air | Tanpa sanitasi | Jumlah | Tanpa pasok air | Tanpa sanitasi | |||
Kota | 933 | 213 (23%) | 292 (31%) | 1.332 | 243 (18%) | 377 (28%) | ||
Desa | 2.303 | 1.613 (70%) | 1.442 (63%) | 2.659 | 989 (37%) | 1.364 (51%) | ||
Sumber: Hasil-hasil Dasawarsa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Internasional (1981-1990). Laporan No. A/45/327 UNESCO, Juli 1990, dengan beberapa ralat kecil menurut Kinley, David berjudul “Running Just to Stay in Place”, dalam Choice, Volume 2, No. 4, Desember 1993. |
– Di sejumlah negara, terjadinya tanah kubangan dan penggaraman tanah telah menghilangkan produktivitas tanah pertanian beririgasi seluas lahan yang dibuka oleh proyek-proyek.
– Di Mesir, suatu negara dengan ekonomi langka tanah, hampir separo dari tanah yang dibudidayakan terutama di bagian barat delta Sungai Nil mempunyai tinggkat penggaraman yang demikian tinggi sehingga berdampak pada produksi tani, menurunkan hasil, dan mengarah pada penelantaran lahan irigasi, baik sementara maupun selamanya. – Suatu perkiraan di Meksiko, hilangnya panen yang disebabkan oleh penggaraman tanah mencapai 1 juta ton panen bahan makan, suatu jumlah yang cukup untuk mencatu kebutuhan pokok makanan untuk 5 juta orang.
Industri sesungguhnya menggunakan air jauh labih sedikit apabila dibandingkan dengan irigasi, namun dampaknya mungkin parah, dipandang dari dua segi. Pertama, penggunaan air bagi industri sering tidak diatur dalam kebijakan sumber daya air nasional, maka cenderung berlebihan. Kedua, pembuangan limbah industri yang tidak diolah dapat menyebabkan air permukaan atau air bawah tanah menjadi terlalu berbahaya untuk dikonsumsi.
Penggunaan air bagi industri seringkali juga sangat tidak efisien. Karena tidak dapat memasok kebutuhan industri melalui sistem yang dikelola oleh pemerintah daerah, dan karena dorongan yang menggebu untuk pertumbuhan ekonomi, perusahaan industri mengembangkan sendiri jaringan airnya secara swasta. Biaya air semacam ini seringkali sangat rendah, dan karena biaya tersebut hanya merupakan bagian kecil dari seluruh biaya manufaktur, maka mereka tidak merasa terdorong untuk mengadakan konservasi.
Sebagai contoh di Bangkok, Thailand, yang sangat menderita akibat penghisapan air bawah tanah yang berlebihan, biaya yang harus dikeluarkan air dari perusahaan air metropolitan berlipat delapan kali dari biaya yang diperlukan untuk memompa air tanah secara swasta.
Banyaknya air yang diperlukan untuk manufaktur dapat sangat berbeda-beda, tergantung pada proses industri yang diterapkan dan ukuran daur ulangnya. Memproduksi satu ton baja dapat saja menghabiskan sampai 190.000 liter air atau hanya 4.750 liter, dan satu ton kertas dapat menghabiskan sampai 340.000 liter atau hanya 57.000 liter.
Pengaturan yang tepat untuk penyedotan air dan pengenaan biaya yang benar untuk air tersebut akan dapat mendorong orang untuk menggunakannya secara lebih efisien tanpa harus mempengaruhi biaya produksi secara mencolok.
Biaya penggunaan air, bahkan di negara-negara yang tarifnya pun sudah sesuai dengan biaya menyeluruh pemeliharaan sumber, biasanya hanya merupakan bagian yang sangat kecil (1% sampai 3%) dari biaya produksi industri.
Tabel 2: Kemungkinan Pembatasan Penyakit Melalui Pasokan Air dan Sanitasi | ||
Jenis penyakit | Perkiraan banyaknya kasustiap tahun di negara-negara berkembang (kecuali cina) | Kemungkinan penyusutan lewat peningkatan pasokan air dan sanitasi |
Diare (murus) | 875 juta | 225 juta (26%) |
Cacing gelang (askaris) | 900 juta | 260 juta (26%) |
Cacing guinea | 4 juta | 3 juta (78%) |
Cacing tambang | 800 juta | 615 juta (77%) |
Trakoma | 500 juta | 135 juta (27%) |
Karena keterbatasan data, semua angka di atas mengacu kepada kasus sakit, bukan kematian. Lagi pula hendaknya dicatat bahwa tindakan yang diambil dapat mengurangi kasus kematian tetapi bukan kasus sakit.
Sumber: Berdasar tulisan Esrey, Steven A., dkk, “Manfaat Kesehatan dari Perbaikan dalam Pasokan Air dan Sanitasi. Laporan Teknik No. 66 Pasokan Air dan Sanitasi Arlington, Virginia: Proyek Air dan Sanitasi untuk Kesehatan, Juli 1990. |
Bahkan di industri-industri yang “padat air” jumlah air yang dipakai sangat kecil biasanya 20% pada industri pengolahan pangan, 25% pada industri kertas, dan 33% pada tekstil. Sisanya didaur-ulang (kecenderungan ini semakin meningkat di negara-negara industri) atau dikeluarkan sebagai limbah cair. Penentuan tarif yang lebih realistik, meskipun penting untuk sektor ini, tetap saja tidak merupakan dorongan untuk penggunaan yang lebih efisien.
Yang lebih penting adalah pengetatan alokasi air dan persyaratan pengendalian pencemaran yang lebih keras. Contohnya seperti Israel yang memiliki peraturan standar penggunaan air untuk berbagai macam industri, dan memberi alokasi pembagian air yang disesuaikan. Sebagai hasilnya, di negara itu rata-rata penggunaan air per unit produksi industri anjlok hingga 70% selama dua dekade ini.
Air buangan industri sering dibuang tanpa melalui proses pengolahan apapun. Air tersebut dibuang langsung ke sungai dan saluran-saluran, mencemarinya, dan pada akhirnya juga mencemari lingkungan laut, atau kadang-kadang buangan tersebut dibiarkan saja meresap ke dalam sumber air tanah. Kerusakan yang diakibatkan oleh buangan ini sudah melewati proporsi volumenya.
Banyak bahan kimia modern begitu kuat sehingga sedikit kontaminasi saja sudah cukup membuat air dalam volume yang sangat besar tidak dapat digunakan untuk minum tanpa proses pengolahan khusus.
Cara menolongnya adalah pencegahan bukan penyembuhan. Seperti laporan dari Bank Dunia dan Bank Investasi Eropa berjudul Pencemaran Industri di Kawasan Laut Tengah: “Perbaikan pada efisiensi dalam pengoperasian dan pemulihan sumber air jauh lebih baik dan kemungkinan besar akan memberikan hasil yang lebih banyak daripada pengolahan pada akhir proses yang mahal.
Dikarenakan masalah pencemaran berkaitan langsung dengan masalah-masalah pengoperasian dan pemeliharaan, serta rendahnya niat untuk konservasi dan pemulihan sumber air”. Penilaian terhadap masalah lingkungan di kawasan Laut Tengah yang dilaksanakan oleh kedua organisasi tersebut menemukan bahwa pengolahan primer terhadap limbah industri hanya akan menghabiskan biaya sebesar 10% hingga 20% dari biaya pengolahan secara lengkap, namun dapat membuang 50 hingga 90 persen bahan-bahan polutan yang paling berbahaya.
Penyusutan buangan limbah industri yang efektif, termasuk pengolahan primer, mungkin akan lebih berdampak lebih baik terhadap lingkungan daripada mengutamakan cara pengolahan lengkap terhadap limbah perkotaan yang volumenya jauh lebih kecil.
Tabel 3: Perkiraan Modal untuk Penyediaan Pemasok Air Baru dan Layanan Pembuangan Limbah Air *) |
|||||
Th. 1900, jumlah penduduk yang terlayani (juta) | Th. 2000, jumlah penduduk (juta) | Tambahan jumlah penduduk yang akan dilayani (juta) | Perkiraan biaya per unit dalam dolar tiap orang | Jumlah keseluruhan biaya dalm juta dolar | |
Pasokan air perkotaan | 1.089 | 1.900 | 811 | 1300 | 105.000 |
Pembuangan limbah air |
955 | 1.900 | 945 | 350 | 331.000 |
Jumlah | 436.000 | ||||
*) Angka-angka yang disajikan di sini lebih kecil dari jumlah sesungguhnya yang diperlukan untuk membangun dan mempertahankan biaya universal. Karena pada masa lampau penekanan dipusatkan pada membangun yang baru, banyak sistem yang sekarang tidak beroperasi lagi atau rusak berat dan memerlukan rehabilitasi, yang tentunya menambah beban berat terhadap kebutuhan finansial. Perkiraan di atas juga tidak memasukkan investasi besar yang diperlukan untuk keperluan perlindungan.
Sumber: Data penduduk dari hasil-hasil selama Dasawara Pasokan Air Minum dan Sanitasi 1981-1990. Laporan No. A/45/327, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, Juli 1990. Biaya satuan per kapita diperoleh dari evaluasi dan laporan proyek Bank Dunia. Perkiraan ini mengandaikan adanya sistem saluran air minum dan pembuangan terpusat yang penuh dalam rumah tangga. Angka-angka ini baru merupakan petunjuk dan hendaknya tidak dipakai untuk memperkirakan biaya untuk suatu wilayah tertentu. |
Untuk memusatkan kepedulian pada jeleknya tingkat layanan di sektor air, PBB menjuluki tahun 1980-an sebagai “Dasawarsa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Internasional”. Ada beberapa peningkatan yang cukup nyata terutama dalam layanan penyediaan air kepada orang-orang miskin, tetapi pencapaian tersebut apabila dipandang dari segi lingkungan, idak sedramatik seperti yang diharapkan.
Seperti ditunjukkan dalam Tabel 1, sampai akhir dasawarsa tersebut, meskipun ada banyak peningkatan jumlah orang yang dilayani, namun ternyata jumlah orang di perkotaan yang tidak terlayani juga meningkat. Kiranya pantas dicatat bahwa statistik yang dipaparkan pada Tabel 1 tersebut hampir dapat dipastikan terlalu optimistik. Misalnya, statistik tersebut tidak mengungkapkan mutu layanan yang mungkin saja rendah dan dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sangat sering statistik itu mengasumsikan bahwa sekali dibentuk, sebuah sistem akan terus bekerja dengan baik, padahal keadaan sesungguhnya tidak selalu demikian. Masalahnya bukan hanya karena tidak cukup persediaan air; air yang ada itu pun tidak dikelola secara layak atau dibagikan secara merata.
Bagian air yang hilang karena kebocoran terlalu besar. Dengan menengok kembali pengalaman selama bertahun-tahun, Bank Dunia menemukan bahwa “air yang tidak tertagih” rata-rata mencapai 35% dari keseluruhan pasokan (air yang tak tertagih = UFW/ unaccounted-for water, yaitu air yang diproduksi tetapi tidak menghasilkan uang karena kebocoran atau “kerugian administratif”). Menaikkan penjualan air dari 65% ke, katakan 85%, akan berarti penghematan 30% terhadap keadaan sekarang.
Sering sebagian besar air yang tersedia hanya digunakan oleh sejumlah kecil konsumen besar. Dalam suatu kota, 15% sambungan bermeter dapat menghasilkan 85% pemasukan uang dari konsumsi air. Enam persen peringkat atas dari seluruh rumah tangga mengkonsumsi lebih dari 30% seluruh konsumsi domestik, 0,1% dari atas menggunakan lebih dari 6%. Bahkan hanya 3 rangkaian industri saja membayar separo dari jumlah keseluruhan konsumsi industri. Para pengguna tersebut membayar terlalu rendah untuk layanan. Biaya rata-rata untuk produksi air oleh proyek pemasok yang dibiayai oleh Bank Dunia dalam masa 1966-81 adalah $ 1,29 untuk setiap 1.000 galon (+ 3.800 l). Harga rata-rata untuk setiap 1.000 galon kira-kira $ 0,69. Karena tingkat rata-rata air yang tidak menghasilkan uang mencapai hingga 35% maka harga efektif setiap 1.000 galon menjadi hanya $ 0,45, atau kira-kira hanya 1/3 biaya memproduksinya.
Kelompok orang lain terpaksa menggunakan alternatif yang mahal. Dale Whittington dan rekan-rekannya mencatat dalam tulisan yang berjudul Penyajian Air dan Pembangunan: Pelajaran dari Dua Negara, “Rumah tangga yang membeli air dari para penjaja membayar dua kali hingga enam kali dari rata-rata yang dibayar bulanan oleh mereka yang mempunyai sambungan saluran pribadi untuk volume air yang hanya sepersepuluhnya.”
Karena masalah-masalah tersebut maka para pengusaha air di beberapa negara berkembang hidupnya sangat pas-pasan. Tarif yang dikendalikan secara politis biasanya terlalu rendah untuk menutup biaya produksi; namun demikian banyak tagihan rekening air tetap tidak terbayar, sehingga usaha perawatan untuk pencegahan tidak terpedulikan. Oleh karena itu banyak kota yang berputar semacam lingkaran: Perbaikan yang paling utama ditunda hingga sistem jaringannya mencapai ambang kerusakan, tepat pada waktu itu dimulailah babak baru suatu proyek penanaman modal yang besar. Pada gilirannya, karena desakan dari tuntutan layanan, hal tersebut akan menyebabkan pemerintah kota terjebak dalam masa depan yang tak menentu.
Dalam hal demikian, biasanya mereka lebih mudah memperoleh dana untuk membangun sistem penyediaan baru, yang secara politis sangat gampang dilihat, daripada mencari dana untuk memperbaiki barang-barang yang mendekati kebobrokan. Pemusatan perhatian pada perluasan pasokan dan tidak adanya kebijakan nasional yang mengharuskan pengalokasian air lebih efisien, mengarah pada keparahan penyedotan yang berlebihan terhadap jaringan lapisan sumber air bawah tanah di banyak negara, diiringi dengan akibat yang serius yang sebenarnya sudah dapat diperkirakan sebelumnya yaitu kelangkaan air, permukaan air yang jatuh di bawah saluran pompa penyedot, dan air garam yang terserap ke dalam jaringan lapisan sumber air dan menyebabkan air tak dapat dimanfaatkan untuk minum atau irigasi.
Di beberapa tempat di negara bagian Tamil Nadu di India bagian selatan yang tidak memiliki hukum yang mengatur pemasangan penyedotan sumur pipa atau yang membatasi penyedotan air tanah, permukaan air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama tahun 1970-an sebagai akibat dari tak terkendalikannya pemompaan atau pengairan.
Pada suatu konperensi yang diselenggarakan baru-baru ini, seorang wakil dari suatu negara yang kering melaporkan bahwa 240.000 sumur pribadi yang dibor tanpa mengindahkan kapasitas jaringan sumber air mengakibatkan kekeringan dan peningkatan kadar garam. Penyia-nyiaan sumber air semacam ini tidak terbatas hanya pada negara-negara berkembang saja; eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber-sumber juga merupakan masalah yang serius di banyak derah di Amerika Serikat. Seperlima dari seluruh tanah irigasi di AS tergantung hanya pada jaringan sumber air (Aquifer) Agallala yang hampir tak pernah menerima pasok secara alami.
Selama 4 dasawarsa terakhir, sistem jaringan yang tergantung pada sumber ini meluas dari 2 juta hektar menjadi 8 juta, dan kira-kira 500 kilometer kubik air telah tersedot. Jaringan sumber ini sekarang sudah setengah kering kerontang di bawah sejumlah negara bagian.
Sumber-sumber air juga mengalami kemerosotan mutu. Di samping pencemaran dari limbah industri dan limbah perkotaan yang tidak diolah, sumber-sumber tersebut juga mengalami pengotoran berat dari sisa-sisa dari lahan pertanian. Misalnya, di bagian barat AS, sungai Colorado bagian bawah sekarang ini demikian tinggi kadar garamnya sebagai akibat dari dampak arus balik irigasi sehingga di Meksiko sudah tidak bermanfaat lagi, dan sekarang AS terpaksa membangun suatu proyek besar untuk memurnikan air garam di Yuma, Arizona, guna meningkatkan mutu sungainya.
Situasi di wilayah perkotaan jauh lebih jelek daripada di daerah sumber. Banyak rumah tangga yang terlayani terpaksa merawat WC dengan cara seadanya karena langkanya air, dan tanki septik membludak karena layanan pengurasan tidak dapat diandalkan, atau hanya dengan menggunakan cara-cara lain yang sama-sama tidak tuntas dan tidak sehat. Bahkan andaikan hal ini tidak mengakibatkan masalah dari para penggunanya sendiri, tetap juga sering berbahaya terhadap orang lain dan merupakan ancaman bagi lingkungan, sebab limbah mereka lepas tanpa proses pengolahan.
Itulah masalah-masalah para penerima layanan. Namun, kira-kira 30% penduduk perkotaan harus menerima keadaan bahwa mereka tidak memiliki perangkat sanitasi yang memadai. Hal ini berarti bahwa dalam suatu kota berpenduduk 10 juta orang, setiap hari ada kira-kira 750 ton limbah manusia yang tak tertampung dan menumpuk di sembarang tempat -mungkin 250.000 ton zat-zat penyebab penyakit tersebar di jalan-jalan dan di tempat-tempat umum, atau di saluran-saluran air.
Perbaikan efisiensi irigasi. Dari sudut pandang penggunaan sumber daya air global, sangat penting untuk memperkenalkan cara-cara irigasi yang lebih efisien (misalnya, irigasi menetes yang banyak digunakan di Israel). Memperbaiki efisiensi irigasi bisa membebaskan air untuk bisa digunakan di daerah-daerah kota sekitar, seperti yang telah dilakukan di tempat-tempat tertentu di Amerika.
Di Imperial Valley di California, sedang dicobakan sebuah pendekatan inovatif untuk menemukan sumber daya air baru untuk memenuhi kebutuhan kota.
MWD (The Metropolitan Water District of Southern California) sedang membiayai tindakan-tindakan yang memperbaiki efisiensi sistem irigasi dengan menyediakan pengatur aliran air (reservoir) yang baru, memperbaiki kanal dan memasang lebih banyak monitor arus air. Sebagai imbalan, MWD bisa menggunakan 106.000 acre feet air (seluas 42.500 ha dengan kedalaman 1 kaki) yang bisa dihemat setiap tahun. (1 acre foot air sama dengan volume air seluas 0,4 hektar dan sedalam 0,3 meter). Demikian juga kota Casper di Wyoming, membayar petani untuk mengisi (dengan air) parit-parit irigasi mereka dan memasang peralatan irigasi yang bisa menghemat air. Sebagai gantinya, kota menerima air yang dihemat tersebut.
Aspek penting lainnya dari perbaikan efisiensi irigasi adalah pengakuan atas peranan kunci dari para “penerima keuntungan” dalam menciptakan struktur lembaga yang tepat. Sebelumnya, perbaikan irigasi hanya dianggap sebagai masalah teknik belaka; jika instalasi sudah terpasang dengan benar (sesuai dengan rancangan teknis departemen tingkat provinsi atau nasional), maka selanjutnya tinggal mengajari petani cara mengunakan persediaan air tambahan. Pendekatan semacam ini sudah tak bisa dipercayai lagi karena kegagalannya. Sekarang disadari bahwa dalam banyak kasus petani telah mengembangkan sendiri mekanisme untuk mengatur kanal pembagi, mengelola pembagian air, dan menyelesaikan perselisihan. Membangun berdasarkan pengaturan yang sudah ada jauh lebih mungkin untuk berhasil daripada mencoba memaksakan sistem baru dari luar.
Pendekatan tersebut telah diterapkan di Filipina sejak pertengahan 1970an, dan model tersebut telah diadaptasi untuk digunakan di negara-negara Asia lainnya, termasuk Srilanka, India, Indonesia, Thailand, Nepal dan Bangladesh. Ini model yang harus diterapkan lebih luas di bidang sanitasi dan penyediaan air kota karena sekarang sudah semakin disadari bahwa keberhasilan masyarakat sekitar kota tergantung pada pembicaraan yang tepat dengan masyarakat itu sendiri.
Teknologi Pengolahan Air. Banyak negara berkembang tidak memiliki sumber keuangan dan personil untuk memasang dan mengoperasikan sistem pengolahan air yang rumit. Bahkan, negara-negara maju pun membutuhkan teknologi yang sederhana dan tahan lama untuk daerah-daerah yang belum begitu maju. Sekarang ada kecenderungan ke arah penggunaan teknologi yang jauh lebih sederhana dan bukannya penggunaan sistem penyaringan rumit yang menggunakan berbagai bahan filter dan kontrol otomatis. Sebagai contoh adalah filter “laju menurun” (declining rate). Dalam filter itu air yang masuk dibagi merata di antara filter-filter dan tiap filter dicuci pada saat air di dalamnya mulai menggenang yang menandakan adanya sumbatan karena pasir atau bahan-bahan filter lainnya. Cara sederhana lainnya ialah dengan menggunakan `pasir lambat’ (slow sand) yang awalnya diperkenalkan satu abad yang lalu di Eropa. Filter ini memiliki tingkat penyaringan yang rendah, tapi hampir tanpa bagian-bagian yang bergerak. Penjernihan biologisnya terjadi pada lapisan material yang terperangkap pada permukaan pasir. Dan ini dibersihkan kalau material itu mulai menyumbat filter.
Standar Pasokan Air. Tata cara di banyak negara berkembang diwarisi dari administrasi pemerintah kolonial sebelumnya. Walaupun secara teknis bagus, aturan ini cenderung terasa berlebihan karena awalnya dirancang untuk diterapkan pada kondisi yang berbeda. Peninjauan kritis tentang standar yang ada sekarang akan menunjukkan bahwa lebih banyak lagi orang yang bisa dilayani dengan anggaran yang secara keseluruhan sama.
Sekarang tersedia program-program komputer yang mempermudah perancang untuk mengkaji efek penetapan parameter yang lebih tepat terhadap masyarakat yang dilayani daripada mengadopsi kriteria yang diimpor. Program-program semacam itu sekarang diterapkan sebagai sesuatu yang rutin di sejumlah negara (India, Filipina, Indonesia, Cina, Burma, Srinlanka, Thailand, dan Pakistan). Program ini memungkinkan perencana untuk merancang jaringan distribusi hemat biaya yang bisa dijalankan hanya dengan biaya separuh biaya jaringan konvensional.
Sebuah studi kasus di Filipina, mungkin merupakan sesuatu yang khas dari 40 sistem yang diperbaiki oleh Administrasi Perusahaan Air Minum Lokal dengan dukungan Bank Dunia. Dilaporkan bahwa modifikasi barang-barang rancangan lama menghasilkan turunnya biaya per kapita dari $45 ke $25. Ini adalah penghematan sekitar 45%. Penghematan ini berasal dari penggunaan pipa berpenampang lebih kecil untuk aliran yang kecil, penurunan ketentuan tekanan minimum untuk gedung satu tingkat, dan dirancangnya kemungkin pelayanan campuran daripada mengasumsikan bahwa setiap orang akan mampu membiayai saluran mereka sendiri.
Peranan Masyarakat. Tegucigalpa, Honduras, adalah contoh khas dari banyak kasus keterlibatan komunitas yang lebih besar, yang sudah waktunya untuk diakui selama dekade ini sebagai unsur penting untuk ketahanan jangka panjang. Di daerah kota, pendekatan-pendekatan serupa dalam rencana perbaikan kota telah menghasilkan keterlibatan LSM dan kelompok-kelompok masyarakat. Penerapan pendekatan tersebut pada sanitasi dan penyediaan air telah membuahkan beragam rancangan berskala besar atau eceran untuk penyediaan air bagi masyarakat pemukim liar dan konsep menyeluruh tentang keterlibatan kelompok masyarakat dalam perencanaan dan konstruksi serta pengoperasian sistem air dan buangan.
Secara khusus, “tuntutan efektif” (effective demand) sebaiknya digunakan untuk menentukan tingkat layanan. Ini berarti bahwa masyarakat ditawari berbagai tingkat layanan dan bisa mendapatkan air sebanyak kemampuan membayarnya. Idealnya, hal ini bisa memungkinkan semua biaya layanan terbayar oleh mereka yang mendapat layanan , kecuali kalau ada keadaan sosial yang menuntut diberikannya subsidi.
Dan tentu saja, masyarakat bisa memilih pemecahan yang oleh perencana semula diperkirakan tidak akan populer. Di Filipina, penyediaan air yang bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah sebenarnya dirancang akan diberikan melalui kran umum, meskipun sebenarnya air yang terbuang akan lebih sedikit seandainya orang-orang tersebut memiliki saluran sendiri. Namun, ternyata mereka justru lebih suka membayar semua biaya sambungan untuk saluran pribadi dan tidak bersedia untuk kran umum. Serupa dengan hal tersebut, di Cochabamba, Bolivia, para insinyur menemukan bahwa orang bersedia membayar lebih mahal untuk sambungan di halaman mereka daripada membayar untuk kran umum. Namun, dengan pelayanan yang sudah diperbaiki ini pun, mereka masih membayar 86% lebih rendah daripada seandainya mereka membayar ke pedagang keliling.
Contoh lain adalah masyarakat di Kumasi, Ghana. Kepada masyarakat ini diajukan pertanyaan: “Jika WC (yang dihubungkan ke sistem saluran pembuangan kotoran) dan lubang kakus yang diperbaiki dan diberi ventilasi (Kumasi Ventilated Improved Pit latrine/KVIP) membutuhkan biaya yang sama tiap bulan, maka manakah yang akan Anda pilih? Para perencana memperkirakan bahwa jika biayanya sama, mereka akan memilih WC. Tapi, ternyata hanya 54% yang memilih WC, sedangkan 45% memilih KVIP karena KVIP tidak menggunakan air sehingga akan tetap berfungsi seandainya sistem air rusak. Selain itu KVIP juga lebih sederhana namun lebih sulit untuk disalahgunakan. Penelitian seperti ini memiliki pengaruh penting terhadap perancangan proyek sanitasi.
Rancangan Tarif yang Lebih Baik dan Mekanisme Pemulihan Biaya
Perusahaan-perusahaan air sering menggunakan biaya rata-rata atau biaya ‘historis’ sebagai dasar penentuan tarif air. Akibatnya, tarif yang mereka tentukan terlalu rendah karena dua hal. Yang pertama jelas: karena inflasi biaya sebenarnya telah meningkat sejak sistem dibangun. Sebab kedua yang agak rumit adalah: karena konsumsi air yang meningkat memaksa perusahaan untuk memperluas kapasitas produksi airnya, maka perusahaan harus mengembangkan sumber-sumber baru, dan tiap-tiap sumber itu secara progresif makin mahal dibandingkan sumber-sumber daya yang telah ada. Memang terpaksa demikian, kalau pemecahan yang makan biaya paling sedikit dipilih pada saat sumber-sumber itu sedang direncanakan. Dengan demikian perusahaan itu dihadapkan pada biaya marjinal dalam jangka panjang yang terus meningkat yang perlu dimasukkan ke dalam tarif supaya hal ini bisa mengurangi konsumsi berlebihan dan supaya bisa menunda kebutuhan untuk mengembangkan penyediaan tambahan yang baru dan mahal.
Besarnya kenaikan tarif mungkin akan mengagetkan para perencana. Penelitian Bank Dunia menemukan bahwa dalam hitungan yang sebenarnya (dengan nilai dolar tetap) biaya air per kubik meter untuk proyek yang disetujui pada tahun 1975 – 1981 besarnya tiga kali lipat proyek disetujui pada tahun 1966 – 1971. Mengulangi proyek di daerah perkotaan yang sama menunjukkan kecenderungan meningkatnya biaya perkubik meter lebih dari 200% antara proyek yang pertama dan kedua.
Pada tahun-tahun belakangan ini sudah ada kemajuan dalam pengubahan tarif yang mencerminkan biaya penyediaan air yang sesungguhnya tetapi yang juga tetap mempunyai tujuan sosial. Tarif-tarif ini menggunakan pembiayaan marjinal untuk mencerminkan biaya sumber daya yang sebenarnya, yang akan meningkat begitu konsumsi meningkat supaya orang tidak terangsang untuk boros air. Sementara itu ada juga tarif tingkat ‘pertolongan’ yang membantu orang-orang miskin supaya dapat menjangkau konsumsi minimum yang pokok.
Tarif seperti itu pada akhirnya harus memungkinkan perusahaan air untuk secara finansial bisa mencukupi dirinya sendiri, beroperasi dan merawat sistem-sistem mereka tanpa tergantung pada subsidi dari luar.
Penggunaan ‘tuntutan efektif’ dan kesadaran bahwa sistem yang berakar pada masyarakat memiliki kemungkinan lebih bagus untuk diterima dan dengan demikian juga meningkatkan pemulihan biaya telah membawa perubahan pula pada cara penagihan.
Di sebuah daerah miskin di Honduras, di musim kering air didapat dari sungai atau dari pedagang keliling tradisional dengan biaya 50 sen untuk 10 l air. Dengan mendirikan koperasi air dan membeli air dalam jumlah besar dari pemerintah kota, harga air dari kios sekitar turun menjadi 10 sen untuk 10 l air. Dua kepala rumah tangga perempuan yang mengelola kios dibayar dari uang yang masuk. Setiap tiga bulan sekali pengelola kios diganti, dengan demikian kesempatan mendapat kerja dapat dinikmati oleh beberapa keluarga.
Di sistem lain di Afrika yang juga dikelola masyarakat, pemakai membeli tanda dari plastik, dan setiap tanda plastik itu bisa ditukar dengan 25 l unit air di toko-toko sekitar kios. Tarif itu sama dengan tiga kali lipat jumlah yang dibayar perkumpulan tersebut ke bagian penyediaan air di kota. Kelebihan tersebut kemudian dipakai untuk membiayai pengoperasian dan perawatan, membayar kembali pinjaman untuk membangun, dan menambah jumlah kios. Proyek ini telah menghasilkan 20 pekerjaan penuh waktu dan mengurangi biaya air sebesar faktor 3 hingga 7 dibandingkan dengan kalau membeli dari pedagang keliling tradisional.
2.7 Undang-undang Keairan
– Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran menyatakan bahwa untuk menjamin kualitas air yang dinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiahnya, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan kualitas air.
– Sumberdaya air sebagai bagian dari sumberdaya alam (natural resources), di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999 – 2004 disebutkan diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
– UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa pendayagunaan sumber daya air harus ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pengertian yang terkandung di dalam amanat tersebut adalah bahwa negara bertanggungjawab terhadap ketersediaan dan pendistribusian potensi sumberdaya air bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan dengan demikian pemanfaatan potensi sumberdaya air harus direncanakan sedemikian rupa sehingga memenuhi prinsip-prinsip kemanfaatan, keadilan, kemandirian, kelestarian dan keberlanjutan.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Kelangkaan air sudah merupakan kenyataan di banyak negara berkembang yang akan makin memburuk dengan meningkatnya jumlah penduduk. Urbanisasi yang cepat mengakibatkan masalah serius dalam hal penyediaan dan pemeliharaan layanan air dan sanitasi yang pokok di daerah-daerah perkotaan. Konservasi sumber-sumber daya, penggunaan yang efisien, dan penyediaan layanan yang berkesinambungan, terjangkau dan diterima bagi setiap orang harus lebih diperhatikan daripada pelayanan yang diperuntukkan bagi sedikit orang terpilih, dan penggunaan teknologi yang membutuhkan subsidi besar yang akan macet hanya dalam waktu singkat.
Teknologi manapun yang bisa memenuhi kriteria tersebut harus dianggap cocok. Dari sistem yang sederhana tapi jalan lebih banyak manfaat yang bisa diharapkan daripada dari yang mewah tapi macet. Hal ini bisa berarti memulai dengan membuat kran umum untuk penyediaan air dan kakus VIP untuk layanan sanitasi yang sudah merupakan perbaikan besar daripada sekedar menunggu hingga sistem yang ‘tepat’ bisa didirikan. Pada saat yang bersamaan masyarakat berharap bisa memperbaiki sistem mereka begitu situasi dan kondisi memungkinkan.
Dan kemungkinan ini harus menjadi pilihan. Banyak kelompok masyarakat di negara berkembang memiliki banyak sumber daya tertentu tapi miskin keahlian dan peralatan impor. Karena itu proyek yang diharapkan bisa tahan lama harus lebih menekankan pada pengembangan industri lokal untuk manufaktur dan konstruksi. Kekokohan harus lebih ditekankan daripada keterandalan; maksudnya, memungkinkan perbaikan cepat sesuatu yang rusak dengan memakai sumber-sumber daya lokal yang ada.
Perencana perlu berpikir “kecil dan lokal”. Membuat perencanaan yang besar dan terpusat memerlukan pengendalian atas urbanisasi yang akan datang. Di banyak negara berkembang kendali inilah yang tidak ada, dan mungkin adanya proyek-proyek besar yang terpusat itu secara ekonomis tidak lagi signifikan. Proyek-proyek harus `sirkular’, bukan `linear’. Idealnya, limbah harus diolah dan didaur ulang di tempat limbah itu berasal. Membuang limbah sehingga menjadi masalah bagi masyarakat lain tidak lagi bisa diterima.
Akhirnya, penyediaan air harus diintegrasikan dengan layanan lingkungan perkotaan yang lainnya. Terutama, dalam kaitan eratnya dengan sanitasi, dua hal ini harus dikembangkan secara paralel. Tetapi, sanitasi tidak akan dianggap sebagai prioritas penting tanpa adanya saluran pembuangan air (selokan-selokan) dan selokan tidak akan jalan tanpa adanya pengelolaan limbah padat yang lebih baik. Manfaat dan perlindungan optimal terhadap lingkungan hanya bisa diberikan oleh paket layanan terpadu yang dirancang dengan baik.
3.2 Rekomendasi
Rekomendasi dalam pengelolaan sumberdaya air dimasa sekarang adalah :
– Penghematan secara intensif dalam penggunaan air
– Pengintegrasian fasilitas air dengan layanan lingkungan guna menopang perkebangan pemukman serta fasilitas lainnya
– Konservasi yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang direkomendasikan dapat membentuk suatu kesinambungan dengan berbagai keperluan serta peningkatan kualitas air yang ada
DAFTAR PUSTAKA
Direktur Penataan Ruang Wilayah Tengah, Ditjen Penataan Ruang,dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. 2001. PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR MELALUI PENDEKATAN PENATAAN RUANG. Universitas Islam Bandung.
Fabby VCM Tumiwa. 2003. Reformasi Sumber Daya Air di Indonesia. KOMPAS. Jakarta
Inovasi online vol/4. Agustus 2005 .
Makalah Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, dalam Semiloka dan Pelatihan di Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bandung, 2 – 3 Mei 2001.
Richard Middleton. 2006. Air Bersih : Sumberdaya yang Rawan. Makalah Hijau. Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Indonesia.